Senin, 26 September 2011

merpatipos.com

merpatipos.com


Kecelakaan Udara | Helikopter Newmont Jatuh, 2 Orang Tewas

Posted: 26 Sep 2011 02:04 AM PDT

Helikopter milik perusahaan penerbangan Airfast yang disewa PT Newmont Nusa Tenggara, perusahaan tambang emas dan tembaga, dilaporkan jatuh sekitar 2.500 meter dari atas pegunungan Desa Kemilas, Kecamatan Ropang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Dandim 1607 Sumbawa Letkol Inf A Eko Mulyadi, Senin (26/9/2011), mengatakan, tim SAR berjumlah 24 orang terdiri dari TNI, Polri, dan masyarakat menemukan bangkai pesawat sekitar pukul 11.00 Wita. “Di lokasi, tim SAR menemukan dua jenazah yang diketahui pilot dan kopilot dalam kondisi terbakar,” kata Eko.

Korban tewas terdiri dari Kapten Agus Khaeruddin, warga Jalan Wijaya Kusuma 6 Nomor 15 Perumahan Jasmin Garden, Bogor, Jawa Barat, dan load master Ari Palimpung, asal Manado, Sulawesi Utara. Keduanya dilaporkan awak perusahaan penerbangan Airfast.

Tim yang terdiri dari anggota Koramil Ropang, Brimob, dan Taruna Tanggap Bencana (Tagana) melakukan evakuasi. Sebagian tim SAR juga melakukan evakuasi terhadap para korban langsung dari udara. Bersama tim SAR, pihaknya juga menerjunkan tim medis dan anggota TNI yang sebelumnya telah berada di lokasi.

Proses evakuasi telah dumulai sekitar pukul 14.00 Wita dengan rute darat menuju Desa Kalimanas. “Dari Kalimanas, jenazah diangkut helikopter ke Bandara Brang Biji dan diteruskan di RS Bayangkara di Mataram untuk otopsi,” tandasnya.

Sebelumnya, helikopter Airfast milik PT Newmont Nusa Tenggara dilaporkan hilang saat terbang dari dari kamp Newmont di blok Elang menuju Lamurung di Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 25 September 2011 sekitar pukul 13.42 Wita.

Petugas di area pendaratan helikopter melaporkan, kontak terakhir berlangsung sekitar pukul 13.42 Wita. Heli itu awalnya dikabarkan mengangkut tiga penumpang, terdiri dari pilot, kopilot, dan karyawan

Pengamanan | Antisipasi Bom, Polda Metro Lakukan Pengamanan 2 Pola

Posted: 26 Sep 2011 02:02 AM PDT

Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan dua cara pengamanan untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai antisipasi setelah terjadinya aksi bom bunuh diri di depan Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton (GBIS Kepunton), Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (25/9/2011). Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/9/2011).

“Polda Metro Jaya menerapkan dua cara, yaitu keamanan terbuka dan tertutup,” ungkap Baharudin.

Ia menjelaskan, pengamanan terbuka dilakukan oleh pihak kepolisian dengan berpatroli dan melakukan penjagaan di titik-titik yang dianggap vital. “Anggota akan berpatroli dan hadir di tempat-tempat tertentu,” katanya.

Sementara itu, pengamanan tertutup dilakukan dengan menelusuri jaringan-jaringan yang terkait dengan pelaku pengeboman. “Pengamanan oleh polisi yang tak berseragam itu untuk menelusuri jaringan-jaringan yang ada, siapa tahu itu terkoneksi dengan orang-orang di Jawa dan terhubung dengan yang di Jakarta,” ungkap Baharudin.

Sejauh ini, tambah Baharudin, anggota Polda Metro Jaya belum menemukan adanya indikasi mencurigakan di Ibu Kota terkait jaringan yang ada di Solo atau daerah lain. “Sejauh ini belum ada indikasi jaringan-jaringan yang bisa terkoneksi dengan Solo,” katanya.

Dalam sistem pengamanan ini, Polda Metro Jaya menyiagakan dua pertiga pasukannya atau sekitar 20.000 personel untuk mengamankan Jakarta, termasuk di tempat-tempat ibadah. “Kami menyiapkan minimal dua pertiga (dari jumlah pasukan) setiap saat,” kata dia.

Dugaan Pencucian Uang | Pengacara Andhika Pertanyakan Dakwaan Jaksa

Posted: 26 Sep 2011 02:00 AM PDT

Tim kuasa hukum Andhika Gumilang, suami siri Inong Malinda Dee, yang menjadi terdakwa kasus pencucian uang menilai, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak menyebutkan jenis tindak pidana yang jelas (obscuur libel). Salah satu hal yang disinggung adalah soal uang Rp 235 Juta dan satu unit mobil Hummer H3 yang disebutkan merupakan hasil tindak pidana. Hal itu disampaikan Devi H. Waluyo, ketua Tim Kuasa Hukum usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin ( 26/9/2011 ).

“Dakwaan tidak jelas. Hasil tindak pidana apakah uang dan mobil Hummer H3 yang diterimanya (Andhika),” kata Devi kepada wartawan usai sidang pembacaan eksepsi tim kuasa hukum Andhika.

Dalam dakwaan pertama JPU yang dibacakan saat sidang di tempat yang sama pada 19 September 2011, JPU mendakwa Andhika karena telah menerima uang sejumlah Rp 235 juta dan satu unit mobil Hummer H3 dari Inong Malinda Dee. Uang dan mobil tersebu dinyatakan JPU sebagai hasil tindak pidana.

Atas dasar itu, Andhika lantas didakwa dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a, b, d, dan f UU No. 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas UU No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, junto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Masalahnya, tidak disebutkan, hasil tindak pidana apakah uang dan mobil Hummer itu,” kata Devi.

Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum terkait asal uang sejumlah Rp 96 juta yang diterima Andhika. JPU menyatakan pemindahbukuan dana dari rekening Citigold pada Citibank cabang Landmark, Kuningan, Jaksel, ‘tanpa seizin’ nasabah yang bersangkutan.

“Tidak ada tindak pidana ‘Tanpa Seizin’” lanjut Diva mengurai ketidakjelasan dakwaan JPU.

Hal yang sama disampaikan kuasa hukum terkait periode waktu terjadinya tindak pidana (tempus delicti). Andhika menerima Hummer H3 pemberian Malinda pada 9 Juni 2010 . Sementara, tempus delicti dalam dakwaan jaksa adalah 26 Oktober 2010 sampai dengan 22 Maret 2011.

Andhika Gumilang, suami siri Malinda Dee, terdakwa pembobolan dana Citibank, didakwa berlapis terkait kasus pencucian uang. Ia dianggap telah memperoleh dana transfer ilegal dana nasabah yang dilakukan isterinya. Andhika juga dianggap telah ikut menikmati hasil tindak kejahatan dalam bentuk satu unit mobil pemberian isterinya.

Atas tindakan tersebut, ia dijerat dengan tiga dakwaan dari JPU. Selain dakwaan pertama di atas, ia pun didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 263 ayat (2) KUHP.

Pengusaha Polandia Mulai Di Tawari Investasi Di Indonesia

Posted: 26 Sep 2011 01:57 AM PDT

Sebanyak 12 perusahaan Polandia melakukan kunjungan ke Indonesia. Delegasi pengusaha ini didampingi oleh Wakil Menteri Ekonomi Polandia Maciej Kaliski.

Delegasi dari Polandia ini hadir untuk mengikuti Indonesian-Polish Business Meeting yang diadakan di Hotel Four Seasons, Jakarta, Senin (26/9/2011). Pertemuan ini dimaksudkan sebagai ajang promosi investasi terpadu yang memberikan informasi mengenai tata cara dan peluang investasi di Indonesia kepada perusahaan asal Polandia tersebut, sekaligus mempertemukan pengusaha dengan mitra usaha di Indonesia.

Pertemuan bisnis ini telah dibuka oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Retno LP Marsudi pada pagi tadi. Rangkaian acara akan dilangsungkan hingga sore ini.

Delegasi ini juga direncanakan melakukan kunjungan ke Sumatera Selatan untuk melihat peluang investasi secara langsung di daerah tersebut. Tidak hanya sebatas kunjungan, sebuah penandatanganan kerja sama di bidang energi dan pertambangan batu bara antara Kementerian ESDM dan Kementerian Ekonomi Polandia telah dilakukan. Polandia sebagai negara yang memiliki teknologi dan keahlian dalam sektor pertambangan dan energi. Sementara itu, Indonesia sebagai negara penghasil batu bara terbesar di dunia

E-KTP Belum Sampai 10 Persen Warga terlayani

Posted: 26 Sep 2011 01:54 AM PDT

Menjelang akhir September, jumlah warga DKI Jakarta yang sudah dipanggil untuk pendataan ulang KTP elektronik atau e-KTP belum menyentuh kisaran 10 persen. Sampai saat ini, jumlah warga yang dipanggil baru mencapai 6,12 persen atau sebanyak 447.283 warga.

“Masih jauh dari 10 persen. Dari jumlah keseluruhan baru 6,12 persen yang dipanggil,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea ketika dihubungi, Senin (26/9/2011).

Menurutnya, penyelesaian e-KTP membutuhkan waktu lama. Meski tampak sulit untuk merampungkan tahun ini, ia akan berusaha keras agar tidak sampai tahun depan penyelesaian e-KTP ini. Lamanya proses penerapan e-KTP ini berhubungan dengan ketersediaan perangkat alat. Meski pekan lalu sebanyak 267 kelurahan di Jakarta sudah menerima perangkat lengkap, pihaknya masih meminta penambahan perangkat e-KTP di beberapa kelurahan.

“Sebagian kelurahan memang sudah mendapat dua, tapi kami butuh tiga-empat perangkat untuk kelurahan yang penduduknya banyak,” ungkap Purba.

Contohnya, di Kelurahan Penjaringan yang memiliki 70 ribu warga wajib KTP. Jika satu perangkat dapat melayani 100 orang per hari, maka dua perangkat berarti hanya mampu melayani 6.000 orang per bulan. Dengan demikian, untuk penyelesaiannya butuh waktu 10 bulan lebih dan keluar dari target yang hanya 110 hari.

Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri telah menjanjikan penambahan perangkat di kelurahan yang penduduknya padat. Pihaknya juga tengah melobi pemerintah pusat untuk tidak menarik perangkat e-KTP dari kelurahan sebelum seluruh warga terlayani.

“Rencana awal, setelah November sebagian perangkat akan ditarik dari DKI Jakarta untuk diedarkan ke provinsi lain. Kami berharap itu tidak dilakukan sampai seluruh warga terlayani,” ujarnya

Saatnya Pemda Unjuk Gigi di Lomba Pariwisata

Posted: 26 Sep 2011 01:46 AM PDT

Provinsi Kalimantan Timur, Kota Denpasar, dan Kabupaten Sleman berhasil mendapatkan penghargaan "The Best Performance".

"Mereka dinilai berdasarkan pemerintah daerah yang memiliki kinerja organisasi terbaik dilihat dari aspek manajemen, sumber daya manusia, keuangan, hingga program kerja," kata Urry Kartopati selaku Pokja Travel Club Tourism Award, Senin (26/9/2011)

Ia menuturkan hal tersebut dilihat di antaranya dari berepa persen sumber daya manusia yang memang memiliki latar belakang di bidang pariwisata. Penghargaan tersebut diberikan saat malam penganugerahan Travel Club Tourism Award 2011 di JITEC Mangga Dua Square, Jakarta, pada Sabtu (24/9/2011) yang lalu. Anugrah tersebut diberikan kepada pemerintah daerah dalam bidang pembangunan sektor pariwisata.

Urry menjelaskan sistem penilaian dilakukan oleh juri dari akademisi, verifikasi data dilakukan oleh perusahaan auditor sekelas Deloitte. Sebelumnya panitia membagikan 429 kuosioner untuk pemerintah daerah tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Ada 157 pemda yang merespon, kemudian diseleksi lagi menjadi 20 pemda yang memenuhi syarat untuk diikutsertakan dalam penyeleksian dan menjadi nominator.

Selain kategori "The Best Performance", terdapat dua kategori lainnya yaitu "The Best Achievement" dan "The Most Improved". Kategori "The Best Achievement" diraih oleh Kepulauan Bangka Belitung, Kota Sawah Lunto, dan Kabupaten Malang. Ketiga daerah tersebut dinilai sebagai pemerintah daerah yang optimal berusaha mencapai target organisasi di bidang pariwisata sesuai rencana yang telah ada sebelumnya.

Sementara itu, untuk kategori yang terakhir adalah "The Most Improved" diberikan kepada pemerintah daerah yang konsisten dan memiliki perhatian penuh terhadap perkembangan wisata daerah dari tahun ke tahun. Peraih penghargaan dalam kategori ini adalah Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Raja Ampat.

"Untuk "The Most Improved", kita lihat misalnya ada kenaikan jumlah wisatawan dari tahun ke tahun, juga meningkatnya anggaran promosi," kata Urry.

"Mudah-mudahan dengan adanya Travel Club Tourism Award 2011, semua bisa bekerja sama untuk mempromosikan Indonesia. Sehingga nantinya target kunjungan wisatawan tahun 2011 sebanyak 7,7 juta bisa tercapai karena usaha bersama," kata Direktur Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenbudpar Firmansyah Rahim yang tampak hadir dalam malam penganugerahaan TCTA 2011.

Pada malam yang sama dan juga di tempat yang sama,  Putri Pariwisata Indonesia 2011 dinobatkan. Finalis yang terpilih menjadi Putri Pariwisata Indonesia 2011 adalah Melisa Putri Latar, wakil dari Provinsi Maluku.

Kali ini, ajang pemilihan tersebut  mengangkat tema "Goes to The Beautiful Ocean World’. Rangkaian penyelenggaraan PPI 2011 dimulai dengan tahapan masa karantina selama 12 hari sejak tanggal 12 September hingga 24 September 2011.

Dalam pemilihan PPI 2011, terdapat beberapa kategori special award bagi para finalis, antara lain Putri Pangan Indonesia 2011 yaitu Jean Liatri Agustine Girsang, Putri Olahraga Indonesia 2011 yaitu Offie Dwi Natalia, Putri Bahari Indonesia 2011 yaitu Melisa Putri Latar, Putri Wirausaha Kreatif Indonesia 2011 yaitu Eva Ria Hafizta.

Sementara peraih Runner Up 1 adalah Ni Made Ita Rossyani Dewi, Runner Up 2 adalah Ratna Mariana, Runner Up 3 Jean Liatri Agustine Girsang, Runner Up 4 Eva Septriani Sianipar yang semuanya berhak mewakili Indonesia di berbagai ajang pariwisata internasional.

“Masih banyak tempat wisata di Indonesia yang belum dikenal publik, untuk itu diperlukan suatu cara dengan  memanfaatkan media internet untuk mempromosikan pesona wisata Indonesia,” kata Melisa.

Menbudpar Jero Wacik menyambut baik hasil penobatan PPI 2011 ini. Menurutnya, setiap orang dari 35 finalis merupakan agen untuk mengenalkan wisata di provinsi masing-masing.

“Dengan adanya pemilihan Putri Pariwisata ini, setidaknya saat ini ada 35 orang yang akan membantu Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata untuk mempromosikan wisata di Indonesia,” kata Jero Wacik.

The AIU – Minority (Full Album 2011)

Posted: 26 Sep 2011 12:06 AM PDT

Download lagu atau mp3 dari artis, band, & musisi ini hanya untuk review lagu saja. Belilah CD original dan gunakan Nada sambung pribadi NSP, RBT I-RINGnya agar mereka tetap bisa berkarya dengan lagu terbaru lainnya.







Tracklist:
1. The AIU - Loser
2. The AIU - Misery
3. The AIU - CPU
4. The AIU - Gothictro
5. The AIU - Pain
6. The AIU - Imagination
7. The AIU - Musnah


This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now

Gading – Yang Tak Retak (Full Album 2011)

Posted: 26 Sep 2011 12:03 AM PDT

Download lagu atau mp3 dari artis, band, & musisi ini hanya untuk review lagu saja. Belilah CD original dan gunakan Nada sambung pribadi NSP, RBT I-RINGnya agar mereka tetap bisa berkarya dengan lagu terbaru lainnya.







Tracklist:
1. Gading - Tak Ada Gading Yang Tak Retak
2. Gading - Bertahan
3. Gading - Merindu
4. Gading - Tak Ingin Sendiri
5. Gading - Biarlah (feat. Killing Me Inside)
6. Gading - Merindu (Original Version)



This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now

Ungu – Percaya Padaku (Demo Version)

Posted: 26 Sep 2011 12:01 AM PDT

Download lagu atau mp3 dari artis, band, & musisi ini hanya untuk review lagu saja. Belilah CD original dan gunakan Nada sambung pribadi NSP, RBT I-RINGnya agar mereka tetap bisa berkarya dengan lagu terbaru lainnya.








Link Download:

*Lyric:
Ungu - Percaya Padaku

intro: A E F#m D 2x

A
Aku tak tahu apa yang kurasakan
E
Dalam hatiku saat pertama kali
F#m D
Lihat dirimu melihatmu

A
Seluruh tubuhku terpaku dan membisu
E
Detak jantungku berdetak tak menentu
F#m D
Sepertinya aku tak ingin berlalu

chorus:
A
Berikan cintamu juga sayangmu
E
Percaya padaku ku kan menjagamu
F#m D
Hingga akhir waktu menjemputku
A
Ku berikan cintaku juga sayangku
E
Percaya padaku ku kan menjagamu
F#m D
Hingga akhir waktu menjemputku

A
Saat ku tahu kau akan pergi jauh
E
Izinkan aku tuk selalu menatimu
F#m D
Untuk katakan ku ingin dirimu

A
Agar kau tahu betapa ku terlalu
E
Mencintaimu aku akan menunggu
F#m D
Hingga dirimu kembali untukku

chorus:
A
Berikan cintamu juga sayangmu
E
Percaya padaku ku kan menjagamu
F#m D
Hingga akhir waktu menjemputku
A
Ku berikan cintaku juga sayangku
E
Percaya padaku ku kan menjagamu
F#m D
Hingga akhir waktu menjemputku

A E F#m D

A
Tolonglah aku bagaimana diriku
E
Ungkapkan itu rasa yang membelenggu
F#m D
Dalam hatiku ku cinta padamu

chorus:
A
Berikan cintamu juga sayangmu
E
Percaya padaku ku kan menjagamu
F#m D
Hingga akhir waktu menjemputku

A
Ku berikan cintaku juga sayangku
E
Percaya padaku ku kan menjagamu
F#m D
Hingga akhir waktu menjemputku

A
Berikan cintamu juga sayangmu
E
Percaya padaku ku kan menjagamu
F#m D
Hingga akhir waktu menjemputku

This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now

Tidak ada komentar:

Posting Komentar